Pengertian debat (تعريف المناظرة)
Pengertaian seni berdebat:
- Kata “المناظرة” secara bahasa adalah bentuk masdar
dari fi’il yaitu “ناظر” mengikuti wazan
“فاعل” menjadi “مفاعلة”. Wazan “مفاعلة”
berfungsi untuk “مشاركة بين الطرفين أو أكثر”
yang biasa dimaknai dengan kata “saling”. Alias saling berdebat,
berdialog, bercakap-cakap.
- Debat menurut
istilah merupakan seni bertukar pendapat antara dua kelompok berbeda (pro-kontra) yang membahas satu
permasalahan. Dimana, setiap kelompok saling melempar pendapat,
mempertahankan pendapat, menggunakan dalil demi meyakinkan khalayak umum.
- Ada beberapa
padanan kata yang memiliki makna yang sama dengan “المناظرة”
yaitu: “المجادلة”.
- Ada beberapa ulama
yang membedakan kedua istilah tersebut saperti syaikh muhammad abu zahroh
(1316 – 1394 H), beliau menjelaskan secara bahasa kata “المناظرة”
bertujuan untuk mendapatkan kebenaran dari tema yang diperdebatkan 2
kelompok. Sedangkan kata “المجادلة”
bertujuan untuk mengalahkan lawan dalam hal penggalian dalil.
- Kata lain yang
semakna dengan “المناظرة” adalah المنازعة، المناقلة، المجاذبة، المماتنة، المغالبة، المناضلة
وغيرها
- Seni berdebat
dianggap sebagai seni melatih pikiran atau akal manusia.
- Seni berdebat juga
merupakan cara untuk menganalisa suatu permasalahan.
- Seni berdebat
merupakan aktifitas kebudayaan yang digaungkan seseorang, kelompok,
lingkungan, atau majelis yang berbeda-beda.
- Seni berdebat
memiliki peranan dalam membentuk karakter peserta didik, membiasakan dalam
menekuni seni berbicara, melempar pendapat dalam bingkai menghormati
pendapat orang lain walaupun salaing bersebrangan.
- Rukun debat ada 2,
yaitu: 1) tema/motion debat, 2) kelompok pro dan kontra.
- Syarat debat ada 3,
yaitu: 1) setiap pembicara memiliki pengetahuan tentang perdebatan, 2)
setiap pembicara memiliki wawasan tentang tema yang akan diperdebatkan, 3)
tema harus memiliki nilai yang dapat diperdebatkan, 4) antara kelompok pro
dan kontra harus berada dalam satu jalur pembahasan, misal jika pembicara
pro sedang membahas tentang fiqih, maka pembicara kontra tidak boleh
membahas tentang nahwu.
Sejarah seni berdebat (تاريخ فن المناظرة)
Seni berdebat (percakapan) merupakan sebuah seni yang sebenarnya sudah
ada sejak dahulu. Bahkan al-Qur’an pernah mengabarkan tentang contoh debat
(percakapan) seperti percakapan antara Allah dan para Malaikatnya, percakapan
antara para nabi dengan kaumnya, percakapan antara ayah dan anak, percakapan
antara kakak dan adik. Bahkan selama
sejarah peradabannya, islam tidak pernah sepi dari yang namanya
debat/percakapan/pembahasan/musyawarah bahkan seni ini semakin berkembang dalam
peradaban islam.
Seni berdebat juga populer dalam dunia filsafat yunani tepat di zaman
pemikiran aristoteles dan plato, dimana mereka menciptakan suatu istilah yang
dikenal dengan metode berdialog. Dalam istilah arab zaman dahulu diterjemahkan
dengan istilah “tobiqoh” (nama buku aristoteles). Seni debat merupakan seni
asli dalam kebudayaan bangsa arab dan dunia islam. Sejarah seni berdebat mencapai puncak
popularitasnya di negeri Andalusia tepatnya debat yang bersandar pada
al-Qur;an, Hadits nabi, serta warisan sastra kuno.
Debat di era bani abbasyiah (المناظرة فى العصر
الباسي)
Seni berdebat berkembang pesat di zaman bani abbasiyah dan telah
menjadi salah satu seni penting yang dikagumi dan diapresiasi oleh semua
kalangan di masa itu seiring dengan semakin masifnya debat verbal diantara para
filosof, pemikir, cendekiawan, dan para ahli hukum tentang masalah-masalah
ilmiah, madzhab. Perdebatan tersebut terjadi dalam berbagai kerangka-kerangka
keilmuan yang beragam dengan semakin banyaknya dan beragamnya ilmu pengetahuan,
sepertihalnya diskusi dan dialog yang luas. Ada juga kerangka debat yang
diperuntutkan khsusus untuk para cendekiawan, filsof, komentator, penyair,
pendongeng, ahli bahasa, dan lain sebagainya.
Di masa bani abbasiyah kaum mu’tazilah merupakan salah satu kelompok
yang paling terpopuler. Mereka memiliki keunggulan dalam menggunakan metode
berargumentasi dan berdebat dibandingkan dengan kelompok-kelompok yang
lain. Mereka unggul dibandingkan dengan
kelompok lain dalam masalah berdebat. Sehingga membuka jalan bagi munculnya
sekte tersebut. di zaman ini (zaman abbasiyah) merupakan panggung perdebatan
tentang masalah teologi dan filsafat, sehingga dengan mudah didapati
perdebatan-perdebatan yang luar biasa. Kalau disamakan dengan zaman sekarang
seperti perdebatan antara ulama syiah dan ulama sunni tentang masalah imamiya.
Tujuan debat (أهداف المناظرة)
- Meningkatkan
semangat penelitian di kalangan mahasiswa untuk memperoleh ilmu
pengetahuan.
- Mengembangkan
keterampilan berfikir, memahami, dan menyimpulkan fakta.
- Mendidik mahasiswa
tentang masalah publik dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang masalah
tersebut.
- Mendorong mahasiswa
untuk membaca secara bebas, mengakses informasi dari sumber primer, mengumpulkannya
dan menggunakannya untuk berdialog.
- Mengembangkan
keterampilan analisis, kritik dan mengekstrak gagasan utama.
- Mengembangkan
keterampilan penalaran dan argumentasi dengan logika dan bukti yang
dibuat-buat.
- Mengembangkan
keterampilan berbicara di depan publik, kemampuan improvisasi.
- Memperkaya kekayaan
intelektual linguistik untuk mempertahankan pendapat.
- Mengembangkan
keterampilan berbahasa yang mungkin tidak didapat dalam kurikulum
pendidikan.
- Mengembangkan
keterampilan berbicara yang efektif.
- Meningkatkan
semangat persaingan positif.
- Membiasakan
mahasiswa mendengarkan pendapat orang lain, menghargai dan menghormatinya.
- Menjauhi fanatisme.
- Melatih mahasiswa
untuk percaya diri.
- Dan lain
sebagainya.
Manfaat debat (فواعد المناظرة)
- Menghindari penilaian
abstrak dalam permasalahan yang sesuai fakta dan melakukan perdebatan
dengan pendekatan yang sesuai dan masuk akal.
- Menghindari
emosional, personalisasi.
- Menghindarkan dua
kelompok dari sifat fanatik buta.
- Melatih sopan
santun dalam berucap, menghindari sifat suka menyerang dalam pembicaraan
atau mencemarkan nama baik, mengejek.
- Mengamalkan
prinsip-prinsip dialog dan etikanya.
- Memperdalam dimensi
permasalahan dan latar belakangnya hingga terealisasikannya pandangat dan
pendapat yang meyakinkan.
- Mengikuti metode
yang tepat dan masuk akal seperti memberikan dalil yang meyakinkan dan
tidak bertentangan satu sama lain.
- Mampu menggunakan
bahasa secara efisien
- Menghilangkan rasa
takut pada diri mahasiswa dalam situasi apapun terutama di hadapan
masyarakat.
- Meningkatkan
kemampuan kognitif meliputi pemahaman, observasi, mengingat, menganalisa,
dan menyimpulkan
Seni berdebat dalam pembelajaran bahasa (المناظرة
وتعلم اللغة)
Berdebat dalam bidang pendidikan memiliki banyak manfaat. Beberapa
dampak positif dari berdebat dengan keterampilan berbicara adalah:
- Melatih
keterampilan berbicara fusha.
- Meningkatkan
keterampilan berbicara.
- Pemantapan proses
pembelajaran misalnya aspek kebahasaan dengan mempersiapkan mahasiswa
untuk berdebat. Kita dapat mengetahui kekurangan bahasa mereka, meberikan
dukungan bahasa yang dapat membentuk keterampilan bahasa mereka,
memberikan solusi terhadap kelemahan berbahasa mahasiswa.
- Meningkatkan
beragam keterampilan berbahasa seperti: muhadatsah, istima, kitabah,
qira’ah, berfikir kritis dan inovatif, kemampuan berdebat.
- Dapat menggunakan
dalil-dalil yang dapat membantu meningkatkan keterampilan analisis bahasa
secara mendalam, sehingga dapat menghindari performansi yang lemah.
- Membentuk
keterampilan dalam mengungkapkan isi fikiran.
Adab dalam berdebat (أداب المناظرة)
Berdebat juga harus dilakukan dengan sopan santun atau adab yang baik.
Diantara adab atau perilaku yang harus ditanamkan dalam berdebat antara lain:
- Setiap kelompok
harus berbicara dengan penuh kesopanan, jauh dari nilai-nilai penghinaan.
- Menghindari
perbuatan ketidakseriusan, tertawa, atau menyepelekan masalah-masalah yang
diperdebatkan.
- Menghindari sikap
fanatisem terhadapat pendapatnya sendiri
- Menyuguhkan
dalil-dalil yang dapat menguatkan pendapat antar kelompok debat.
- Menghindari sikap
penghinaan terhadap dalil-dalil para pendebat.
- Menghindari sikap
debat kusir dengan menjaga hak setiap pendebat untuk menyampaikan
pandangannya tentang tema perdebatan.
- Dan lain
sebagainya.
Aturan dan tata kelola perdebatan (نظام وإدارة المناظرة)
Debat merupakan aktifitas intelektual, pendidikan, kebudayaan yang
tinggi dengan peran masing-masing kelompok berbeda dengan kelompok yang lain
dalam membahas permasalahan yang diperdebatkan. Dalam perdebatan pendidikan ada
beberapa aturan atau tata kelola, diantaranya:
- Mengumumkan
motion/permasalahan/tema yang akan diperdebatkan.
- Perkenalan antara
kelompok pro dan kelompok kontra.
- Adanya penjurian.
- Menentukan kelompok
pro dan kelompok kontra.
- Memanggil setiap
pembicara untuk menyampaikan pidatonya dan menyampaikan terima kasih
setelah selesai berpidato.
- Memberikan rasa
terima kasih kepada setiap pembicara setelah perdebatan berakhir.
Berkumpul dengan para juri untuk menentukan pemenang.
- Menginformasikan
hasil akhir.
- Dan lain sebagainya
Beberapa Metodologio Debat yang Populer digunakan
Asian Parliamentaery
Referensi
'Ayadiy, B. a.
(2013). Fann al Munazarat fi al Adab al Arabi Dirasah Uslubiyyah
Tadawuliyyah. Oman: Daar Kunuz al Ma'rifah.
Qalh, A. b. (2012). Fann
al Munazarah min Manzurin Tadawuliyyin . Sakrah: Jami'ah Muhammad Khaidar.
Salamiy, A. L.
(2014). al Madkhal ila Fann al Munazarah. Qatar: Mu'assasah Qatar.
Sunaidi, I. b.
(1430). al Hiwar wa al Munazarat fi al Islam Ahmad Dedaat Namudzajan fi al
Ashr al Hadits. Jami'ah al Imam Muhammad bin Sa'ud al Islamiyyah.
0 Komentar