Advertisement

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Tawassul Dan Tabarruk : Konsep Dan Prinsip Dalam Kacamata Aswaja


Berbicara masalah tradisi tawassul dan tabaruk sudah tidak asing lagi dalam benak masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan nahdliyiin. Kegiatan ini tidak serta merta dilakukan karena hasil pengaruh nenek moyang terdahulu, melainkan karena adanya sebuah dalil yang menjelaskan terkait hal tersebut, walaupun memang banyak dari orang-orang terdahulu yang juga melakukan tradisi tawassul dan tabarruk ini.

Kendati demikian, pasti ada satu kelompok yang kontra akan perihal tawassul dan tabarruk ini. terlepas dari hal tersebut, lantas bagaimana pandangan Aswaja mengenai tawassul dan tabarruk?

mari kita simak beberapa penjelasan berikut:

Pengertian Tawassul dan Tabarruk

Tawassul merupakan kata serapan dari bahasa arab yaitu "توسل - يتوسل توسلا / Tawassala - Yatawassalu - Tawassulan" yang memiliki makna perantara atau mendekatkan diri. Sedangkan menurut istilah, Tawassul adalah meminta kepada Allah dengan melalui perantra.

Dalam beberapa penjelasan kitab seperti kitab "كشف اللثام عن جواز التوسل بسيد الأنام" karya Syaikh Adnan bin Abdullah Zuhar (Halaman, 3-6) disebutkan bahwa tawassul kepada Rasulullah terdiri dari 3 macam jenis, yaitu:

  • Tawassul Bil Imaan (tawassul dengan keimanan terhadap Rasulullah)
  • Tawassul Bid Du'a (tawassul dengan meminta doa dari Rasulullah)
  • Tawassul Bid Dzat (tawassul dengan diri Rasulullah)
Dari ketiga macam jenis tawassul di atas, 2 diantara jenisnya mendapatkan muwafaqah (kesepakatan) dari para ulama yang menghukuminya boleh dilakukan, dan 1 diantaranya mendapatkan ikhtilaf (perbedaan pendapat) dari kalangan ulama terkait boleh atau tidaknya perkara tawassul dengan diri Rasulullah SAW.

Tabarruk merupakan kata serapan dari bahasa Arab yaitu "تبرك - يتبرك - تبركا / Tabarraka - Yatabarraku - Tabarrukan"yang bermakna meminta berkah. Sedangan menurut istilah tabarruk adalah mengais keberkahan dari orang lain.

Nb: sepanjang sejarah, belum pernah ada ulama yang tidak memperbolehkan tawassul bahkan sampai tingkat mengharamkan dan mengkafirkan kepada pelakunya kecuali ketika Syaikh Ibnu Taiymiyah datang (baca lanjut dalam kitab di atas).
Konsep dan Prinsip Tawassul

Konsep Tawassul

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.

Prinsip Tawassul

  • Pertama, Seorang muslim yang bertawassul dengan nabi tidak meyakini bahwa nabi dapat memberikan manfaat dan mudharat tanpa campur tangan Allah. Bahkan sebaliknya, bahwa yang memberi manfaat dari tawassul kepada nabi adalah karena Allah semata. Walaupun nabi dapat memberi syafaat itu tidak lain karena kehendak Allah.

 قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

  • Kedua, TAWASSUL bukanlah perkara yang dengannya segala sesuatu dapat terealisasi dengan sendirinya, melainkan hakikat tawassul itu sendiri berdoa kepada Allah

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


Konsep Dan Prinsip Tabarruk

Konsep Tabarruk

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.

Ibnu Abbas menafsiri kalimat “وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَة” dengan tongkat musa atau harun, dan baju mereka berdua

Prinsip Tabarruk

  • Segala sesuatu tidak luput dan pasti menyimpan keberkahan
  • Orang lain bisa dapat memiliki manfaat dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah
Contoh Tawassul Di Zaman Nabi

  • Kisah Wafatnya Fatimah binti Asad, ibu kandung Sayyidina Ali Ibni Abi Thalib.

Dalam hal ini nabi muhammad ikut serta dalam pemakamannya dan berdoa di atas makamnya:

اللهم اغفر لأمي فاطمة بنت أسد ووسع عليها مدخلها بحق نبيك و الأنبياء الذين من قبلي إنك أرحم الراحمين

  • Kisah orang buta yang akhirnya dapat melihat setelah bertawassul kepada nabi

Hal tersebut terjadi tatkala nabi Muhammad didatangi seseorang yang buta kemudian meminta kepada nabi Muhammad agar Allah mengembalikan penglihatannya melalui perantara do’anya. Nabipun memrintahkan seseorang tersebut untuk melaksanakan sesuci dan sholat dua rakaat seraya berdo’a:

اللهم إني أسألك و أتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى ربي فى حاجتي لتقضى اللهم شفعه في

  • Tawassul nabi adam A.S kepada Nabi

Hal tersebut terjadi tatkala Adam memakan salah satu buah yang ada di pohon. Kemudian Adam melihat nama nabi Muhammad terukir di Arsy, di setiap kamar-kamar surga, dan di setiap jubbah yang dikenakan para malaikat.

اللهم بحرمة هذا الولد ارحم هذا الوالد فنودي يا آدم لو تشفعت إلينا بمحمد فى أهل السماء و الأرض لشفعناك

 Contoh Tabarruk Di Zaman Nabi

  • Tabarruk dengan air bekas wudhu nabi

عن جابر رضي الله عنه قال: جاء رسول الله صلى الله عليه وأله وسلم، يعودني وأنا مريض لا أعقل فتوضأ وصب وضوئه علي. أخرجه أحمد والبخاري ومسلم

  • Tabarruk dengan rambut nabi

ورد فى صحيح البخاري أن أنس بن مالك أوصى أن يوضع شعر من شعرات رسول الله صلى الله عليه وأله وسلم فى أثناء كفنه

  • Cerita imam ibnu Hambal

كان إمام السنة أحمد بن حنبل رضي الله عنه قد وقعت له ثلاث شعرات نت شعرات النبي صلى الله عليه وأله وسلم فإوصي أن توضع إثنتان منها على عينيه وواحدة على لسانه عند وفاته (ذكره ذلك الذهبي مسندا فى تاريخ الإسلام.

 Selengkapnya dapat dibaca pada kitab di bawah ini:

Referensi:

  • Syaikh Adnan bin Abdullah Zuhar, كشف اللثام عن جواز التوسل بسيد الأنام (Maroko: Dar Ar Rasyad Al Haditsah), Hlm 3-6
  • Ahmad bin Muhammad bin Abdullah Al Haddar, الدروع المانعة والبراهين الساطعة (Ponpes Al Hikmah 2, 2009), Hlm. 20-28

Posting Komentar

0 Komentar