Sebagaimana yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya tentang "Pengertian Terjemah", maka dapat ditarik benang merah bahwa penerjemahan merupakan proses alih bahasa yang satu (bahasa sumber) ke bahasa yang lain (bahasa tujuan).
Jika satu pengertian tentang terjemah sudah kita dapat, maka sangat perlu jika konsep penerjemahan kita ulas dalam tulisan kali ini.
Dalam dunia penerjemahan, selalu ada proses atau kegiatan menerjemahkan yang tidak lain adalah proses mengungkapkan. Kata mengungkapkan ini akan berkonotasi dengan "nash" atau "teks" yang sedang diterjemahkan. Baik proses penerjemahan tersebut dilakukan secara tertulis maupun lisan. Nah, dengan adanya nash atau teks yang akan diterjemahkan tersebut, maka seorang penerjemah sangat dituntut untuk memenuhi maksud dan kandungan dari nash atau teks yang akan diterjemahkan tersebut.
Penerjemah yang baik adalah penerjemah yang selalu menjaga keaslian isi kandungan dari nash yang diterjemahkan, walaupun dalam praktiknya penggunaan bahasa tidak akan selalu sama dengan naskah yang diterjemahkan, karna memang setiap bahasa memiliki ciri khas masing-masing dalam segi susunan kalimatnya. Namun yang paling urgent dalam prosesi penerjemahan adalah menjaga keaslian isi kandungan makna dari nash atau teks yang sedang diterjemahkan.
Apapun kegiatannya, proses menerjemahkan tidak akan lepas dengan 4 hal. 4 hal inilah yang kemudian menjadi konsep dalam penerjemahan:
- Pertama, Penulis/penutur yang menyampaikan gagasan dalam bahasa sumber
- Kedua, Penerjemah mereprodukis gagasan tersebut ke bahasa penerima
- Ketiga, Pembaca/pendengar yang memahami gagasan melalui penerjemahan
- Keempat, Amanah yang menjadi fokus perhatian dari ketiga pihak tersebut
4 unsur di atas merupakan konsep dalam seni terjemah yang harus menjadi pijakan sekaligus perhatian oleh siapa saja yang terjun dalam dunia penerjemahan.
Referensi:
Syihabudin, Penerjemahan Arab-Indonesia: Teori dan Praktik
0 Komentar