Pengertian Terjemah
Dalam dunia literasi, istilah terjemah sangatlah familiar bahkan kedudukannya hampir sejajar dengan dunia penafsiran walaupun dalam beberapa sisi memiliki perbedaan yang signifikan. Jika terjemah diasumsikan sebagai bentuk pemindaha dari satu bahasa ke bahasa yang lain, maka penafsiran adalah penggalian makna dari suatu teks atau naskah alias penggalian makna yang terkandung dari sebuah teks literatur.
Kedudukan penerjemahan dalam dunia literasi sangatlah penting seiring dengan banyaknya pengguna bahasa yang berbeda-beda. Hal tersebut dapat membantu untuk memahami beragam bahasa yang lain.
Lalu, apa yang dimaksud dengan terjemah itu sendiri?
Kata terjemah dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Arab “Tarjamah” sekaligus kata “Tarjamah" merupakan serapan dari bahasa Armenia, yaitu “Turjuman” (Didawi, 1992: 37). Kata "Turjuman"satu bentuk dengan kata “Tarjaman atau Tarjuman” yang berarti peralihan dari satu bahasa ke bahasa lain” (Manzhur, t.t: 66).
Menurut Az-Zarqani (t.t II: 107-111) bahwa secara etimologi, Terjemah memiliki 4 makna:
- Menyampaikan suatu perkataan kepada orang yang memang tidak menggunakan perkataan tersebut
- Menjelaskan tuturan dengan bahasa yang sama, contoh: bahasa Arab dijelaskan dengan bahasa Arab. Makna terjemah yang demikian ini selaras dengan gelar yang tersemat dalam diri Ibnu Abbas yaitu "Turjuman Al Qur'an" yang bermakna "Penjelas Al Qur'an". Pengertian tersebut memberikan asumsi bahwa terjemah dalam makna yang lain seperti dengan tafsir.
- Menafsirkan perkataan dengan bahasa yang berbeda. Makna terjemah seperti ini berbanding sebalik dengan makna yang ke tiga di atas.
- Memindahkan suatuperkataan dari satu bahasa ke bahasa yang lain
التعبير عن معنى كلام فى لغة بكلام آخر من لغة أخرى مع الوفاء بجميع معانيه ومقاصده
"Menerjemah berarti mengungkapkan makna tuturan dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain dengan tetap memenuhi seluruh makna dan maksud dari tuturan tersebut".
Kesimpulan
Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa dalam proses terjemah ada suatu kegiatan mengalihkan dari bahasa yang satu (bahasa sumber) ke bahasa yang lain (bahasa tujuan) dengan berusaha memenuhi maksud dari bahasa sumber tanpa mengurangi esensi makna yang terkandung di dalamnya.
Referensi:
- Syihabudin, Penerjemahan Arab-Indonesia: Teori dan Praktik
0 Komentar