Kajian antara sunnah dan bid'ah sering kali menimbulkan kontroversi bagi kalangan yang pro kontra sunnah dan bid'ah. perdebatan antara kedua kelompok pemangku kedua istilah tersebut tidak terlepas dari adanya sebuah pandangan dan pemahaman yang berbeda. Akan tetapi, pertentangan tersebut tidak akan menemui jalan ujung karena masing-masing memiliki argumentnya sebagai pedoman melaksanakan suatu perkara ataupun meningggalkannya.
Oleh karena itu, perlu kiranya kita memahami sesuai dengan kapasitas pemahaman kita tentang apa itu sunnah dan bid'ah, dan apa saja macam-macamnya.
Pengertian Sunnah dan Bid'ah
Sunnah secara istilah adalah الطريقة \ السيرة \ الشريعة "at-Tariqah / as-Sirah / as-Syari'ah" yang memiliki makna "jalan, cara, perbuatan, atau syariat". Sedangkan menurut Istilah, Sunnah merupakan segala sesuatu ang dilakukan nabi, baik perkataan, perbuatan, ataupun ketetapan.
Bid'ah dalam bahasa merupakan asal dari kata البدع \ الاختراع yang bermakna invensi, inovasi, atau bahkan diskoveri. sedangkan mnurut istilah bid'ah adalah كل شيء محدث alias segala sesuatu yang benar-benar baru.
Jika dilihat dari definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwasanya bid'ah yang kaitannya dengan kebalikan kata sunnah merupakan segala sesuatu yang sama-sekali tidak ada di zaman Rasulullah. Dengan kata lain, tidak disampaikan oleh nabi, tidak dilakukan oleh nabi, dan tidak ditetapkan oleh nabi atau tidak ada di zaman nabi.
Konsep Sunnah dan Bid'ah
Berangkat dari definisi di atas juga, dapat diketahui bahwa konsep dari sunnah sendiri adalah sesuatu hal itu pernah dikatakan oleh nabi, dilakukan oleh nabi, dan ditetapkan oleh nabi. Sedangkan konsep bid'ah sendiri merupakan kebalikan dari konsep sunnah, yaitu adanya penyimpangan, aneh, dan baru (karena tidak ada di zaman Nabi, tidak ada contoh dari Nabi).
Macam-macam sunnah dan bid'ah
Sunnah dalam pembagiannya secara umum ada 3, yaitu sunnah qauliyyah, sunnah fi'liyyah, sunnah taqririyyah
- Sunnah Qauliyyah adalah sesuatu yang bersumber dari nabi berupa perkataan. jika disandarkan sebuah hadits qauliyyah, pastilah berbunyi: nabi berkata:.......dikatakan oleh nabi:......dan lain sebagainya.
- Sunnah Fi'liyyah adalah sesuatu yang bersumber dari nabi berupa perbuatan. apabila disandarkan pada nabi, maka dapat berbentuk: nabi melakukan hal seperti ini, seperti ini, dan demikian
- Sunnah Taqririyah adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi selain perkataan atau perbuatan yang disebutkan sebelumnya. alias nabi tidak melakukan dan juga tidak melarangnya.
- Bid'ah wajibah, yaitu inovasi yang sifatnya harus alias urgent seperti berkutat dengan ilmu nahwu yang dengannya memahami al-qur'an dan hadits dan buku-buku bahasa Arab
- Bid'ah Mandubah, yaitu inovasi yang tidak perlu paksaan, seperti membangun sekolah pendidikan
- Bid'ah makruhah, yaitu inovasi yang sifatnya mendekati hal yang kurang baik (bukan sampai haram), seperti berlebih-lebihan dalam menghias masjid.
- Bid'ah Mubahah, yitu inovasi yang lebih leluasa sekehendak diri, seperti memiliki baju berwarna-warni macamnya
- Bid'ah Muharramah, yaitu inovasi yang sifatnya pelarangan, seperti aliran Qadariyah Jabariyah
Contoh Bid'ah yang terjadi dimasa Sahabat Umar:
Ketika sahabat Umar - di Malam Ramadhan - melihat banyak dari kalangan umat manuia melakukan shalat sunnah tarawih secara sendiri-sendiri. lantas sahabat Umar berpendapat andaikata mereka dikumpulkan dalam satu bacaan imam, pastilah akan lebih baik. dan bagi mereka yang tidur pada saat ini lebih baik daripada mereka yang melakukan shalat tarawih saat ini (maksudnya adalah melakukan tarawih di tengah malam lebih diutamakan daripada shalat tarawih yang dilakukan tepat setelah shalat Isyah), selengkapnya dapat dilihat dalam hadits di bawah ini (sohih bukhari):
صحيح البخاري ١٨٧١: وعن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه قال
خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون يصلي الرجل لنفسه ويصلي الرجل فيصلي بصلاته الرهط فقال عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب ثم خرجت معه ليلة أخرى والناس يصلون بصلاة قارئهم قال عمر نعم البدعة هذه والتي ينامون عنها أفضل من التي يقومون يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله
Shahih Bukhari 1871: Dan dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Abdurrahman bin 'Abdul Qariy bahwa dia berkata:
Aku keluar bersama 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma'mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka 'Umar berkata: "Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama'ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik." Kemudian 'Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang imam, lalu 'Umar berkata: "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini." Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam.
Referensi:
- KH. M. Baidlowi Muslich, Ahlussunnah wal Jama'ah, hlm. 14
- Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Abdullah Al Haddar, Ad Duruu' Al Maani'ah wal Baraahin As Saathi'ah, hlm. 9-19.
0 Komentar